Senin, 24 November 2008

GCG SEBAGAI SOLUSI ALTERNATIF KRISIS



Oleh: Mohamad Fajri M.P*

Makin memburuknya krisis perekonomian global berimbas pada kekhawatiran terulangnya krisis ekonomi parah tahun 1997. Seakan sudah menjadi siklus 10 tahunan, krisis terus menerus terjadi di tengah makin pesatnya pertumbuhan perekonomian berbagai negara. Krisis yang diawali dari Amerika menunjukkan makin runtuhnya ekonomi kapitalis yang sangat rentan terhadap berbagai fraud dan kecurangan yang dilakukan individu-individu pelakunya. Mengutip pendapat Amien Rais, ekonomi kapitalis diruntuhkan dengan kebijakan campur tangan Pemerintah Amerika yang memberikan suntikan kepada perusahaan-perusahaan bermasalah.
Terlepas dari soal ekonomi kapitalis yang semakin jatuh, suatu pola yang sama adalah tidak digunakannya instrumen Good Corporate Governance (GCG) sebagai langkah antisipasi krisis. GCG adalah suatu praktik pengelolaan perusahaan dengan mempertimbangkan keseimbangan pemenuhan kepentingan seluruh stakeholders. Apabila diimplementasikan secara efektif, GCG diharapkan akan dapat menjamin kepentingan stakeholder sehingga tidak ada kepentingannya yang terabaikan. Hal tersebut merupakan praktik yang sangat diharapkan oleh stakeholders perusahaan. Pada dasarnya GCG berlandaskan pada prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab sebagai good corporate citizen, fairness bagi seluruh stakeholders dan kemandirian.
GCG memang sempat didengung-dengungkan sebagai solusi terbaik mengatasi krisis pada saat krisis tahun 1997 lalu, namun sampai saat ini GCG masih terpuruk dan belum dijalankan secara paripurna. Pertanyaan besar sekarang adalah, apakah GCG masih dapat dianggap sebagai dewa penyelamat mengatasi krisis? Bagaimana sesungguhnya konsep GCG yang paripurna itu?

GCG Sebagai Alat Bukan Tujuan
Jawaban pertanyaan pertama adalah ya. GCG masih dapat dianggap sebagai dewa penyelamat dengan persyaratan tertentu. Syarat pertama adalah implementasi GCG dijalankan dengan sungguh-sungguh, penuh komitmen dan tanpa pandang bulu. Kata kuncinya adalah komitmen dan keteladanan. Tanpa syarat pertama, sebagus apapun GCG yang dibentuk maka tidak akan berjalan maksimal. Seringkali ditemui perusahaan mengatakan telah menerapkan GCG, akan tetapi praktik didalamnya masihlah praktik manajemen tradisional yang ketinggalan zaman. GCG hanya menjadi lips service dan pemanis tampilan perusahaan demi meraih citra positif. Hal ini akan sangat sulit kedepannya, karena masyarakat saat ini sudah tidak mau dibodohi lagi. Perusahaan yang masih menjalankan GCG dengan setengah hati dapat dipastikan lama-lama akan hancur.
Syarat kedua adalah perubahan paradigma terhadap GCG. GCG perlu dianggap sebagai alat untuk mencapai tujuan, bukan tujuan itu sendiri. Perusahaan tidak perlu dicap sebagai yang terbaik pelaksanaan GCG-nya, melainkan yang lebih penting terciptanya bisnis yang beretika disertai pertumbuhan perusahaan yang maksimal. Suatu pilihan sulit ketika perusahaan dan stakeholders sama-sama terjebak pada pelaksanaan GCG Award yang memenangkan suatu perusahaan, namun isi didalamnya tetap tidak ada perbaikan.
Syarat ketiga adalah dukungan regulasi yang ramah terhadap GCG. Regulasi menjadi penting karena ingin diciptakan gerakan GCG secara nasional. Selama ini GCG dijalankan secara sukarela, dan kalaupun diwajibkan, hanya diwajibkan pada sektor-sektor tertentu saja seperti BUMN, perbankan, asuransi dan bursa. Menjadikan GCG sebagai gerakan nasional sebenarnya dapat dilakukan dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki KNKG. KNKG dapat bergerak lebih proaktif dengan mengkampanyekan pelaksanaan GCG kepada setiap perusahaan yang berdiri di Indonesia. Jika hal ini dijalankan maka setiap perusahaan akan menjalankan bisnis dengan beretika dan menjadi perusahaan yang tangguh dan kokoh dalam menghadapi berbagai situasi yang kurang kondusif.
Syarat keempat adalah perlunya diberikan insentif. Pemerintah perlu memberikan insentif kepada perusahaan-perusahaan yang telah mengimplementasikan GCG secara paripurna. Insentif dapat diberikan berupa keringanan pajak, kemudahan izin maupun bidang lain yang dapat menguntungkan perusahaan. Selama ini perusahaan-perusahaan yang berkomitmen menerapkan GCG harus berhadapan dengan kondisi dunia luar bak hutan rimba, dimana bisnis dilakukan dengan menghalalkan berbagai cara. Akibatnya timbul keluhan karena telah berusaha melaksanakan GCG namun dunia luar, baik dari perusahaan lain maupun jajaran pemerintahan tidak melaksanakan hal yang sama. Jika hal ini terus menerus dibiarkan, dapat menimbulkan demotivasi bagi perusahaan dalam melaksanakan GCG. Jika terus menerus dibiarkan dapat membahayakan kelangsungan hidup perusahaan itu sendiri.
Syarat kelima adalah penerapan GCG yang berbasis sistem reward & punishment. Reward & punishment menjadi kata kunci bagi penerapan GCG secara paripurna. GCG tidak menghendaki adanya celah dan toleransi terhadap penyimpangan yang secara jelas dilakukan dan melanggar implementasi GCG. Toleransi terhadap praktik ini akan menyebabkan perusahaan kehilangan kepercayaan stakeholders apabila stakeholders mengetahui bahwa perusahaan tidak sebagus seperti yang dicitrakan. Integritas pun juga menjadi kata kunci yang senantiasa dikedepankan setiap perusahaan.

Solusi Krisis
GCG apabila diterapkan secara serius dapat menjadi solusi krisis di Indonesia. Dengan pemenuhan lima syarat diatas akan menjadikan korporasi Indonesia makin kokoh dan menyiapkan langkah antisipatif terhadap krisis. GCG menjadi tools yang paling efektif untuk mengantisipasi dan menyelesaikan krisis. Untuk itulah, dalam mengimplementasikan GCG, maka perusahaan, pemerintah harus membuat komitmen bersama dan inisiatif dari dalam tidak saja dari jajaran top management, melainkan juga meliputi seluruh unsur dalam perusahaan tersebut. Sosialisasi dan internalisasi penerapan GCG haruslah dijadikan sebagai bagian yang memperkuat dan meningkatkan praktik implementasi GCG menjadi lebih baik sehingga meningkatkan pula kepercayaan masyarakat pada perusahaan. Pada akhirnya, dengan menerapkan GCG, diharapkan perusahaan akan semakin memperkuat posisinya dalam menghadapi perkembangan persaingan global, semakin menambah serta menguatkan nilai perusahaan serta menghadapi krisis dengan penuh percaya diri. Semoga saja.


*Penulis adalah Coordinator Good Governance POLIGG

Tidak ada komentar: