Selasa, 25 November 2008

MOMENTUM KURBAN DALAM IMPLEMENTASI GCG RASULLAH


Oleh : Mohamad Fajri M.P*

Perkembangan good corporate governance (GCG) didunia semakin lama semakin menunjukkan perkembangan menggembirakan. Konsep GCG yang menghendaki perbaikan seluruh sistem dan struktur perusahaan telah menjadi satu nilai yang diterima bersama dalam komunitas bisnis.
Pada prinsipnya, implementasi GCG relevan dan sejalan dengan nilai-nilai Islam. Islam menghendaki agar setiap aspek kehidupan diatur dengan sistem dan struktur yang memenuhi best practices yang digariskan oleh Allah Swt. Oleh karena itulah dua konsep ideal ini harus berjalan seiring. GCG menjadi bagian integral dari konsep Islam yang utuh dan menyeluruh.
Namun demikian, tetap saja terdapat resistensi ketika konsep GCG akan disandingkan dengan konsep Islam. Paradigma negatif yang menyebutkan bahwa GCG adalah konsep asing yang tidak cocok dengan nilai-nilai Islam menjadi kendala bagi GCG untuk diterima secara luas dalam lingkup masyarakat Islam. Paradigma yang berkembang adalah paradigma pemisahan tegas antara Islam dan GCG, sebagaimana perkembangan sekulerisasi yang semakin marak. Padahal, dengan mengimplementasikan GCG, maka sesungguhnya umat Islam telah meneladani Rasulullah.

Implementasi GCG Rasulullah
Pada hakekatnya, konsep GCG yang diimplementasikan oleh Rasulullah telah ikut membantu dalam perkembangan Islam. Salah satu bukti bahwa konsep GCG bukanlah konsep asing adalah praktik yang dicontohkan oleh Rasulullah. Sebagaimana diketahui bersama, Rasulullah adalah seorang pedagang handal yang terkenal akan kejujurannya. Salah satu bukti kuat adalah bagaimana Rasul menerapkan prinsip-prinsip Sidiq, Amanah, Tabligh dan Fathanah dalam mengurus barang dagangan yang dipercayakan padanya. Prinsip ini sejalan dengan prinsip-prinsip utama GCG yakni Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, dan Fairness.
Akuntabilitas pengelolaan barang dagangan yang dipercayakan oleh Khadijah pada Rasulullah telah menjadi kekuatan utama yang menyebabkan terjual habisnya barang dagangan tersebut. Transparansi Rasul dalam menjelaskan tingkat harga dan margin keuntungan menjadikan Rasul semakin dihargai, disegani dan diterima secara luas oleh para pembeli. Prinsip Responsibilitas dilakukan Rasul dengan mematuhi ketentuan dan aturan perdagangan yang dilakukan secara umum pada saat itu. Sementara prinsip Fairness dilaksanakan Rasulllah dengan menjamin terpenuhinya hak-hak pembeli (stakeholders).
Jika diamati secara seksama, ada beberapa hikmah yang dapat dipetik dari implementasi GCG oleh Rasulullah tersebut. Pertama, Rasul menerapkan GCG karena GCG merupakan kebutuhan utama dalam proses bisnis. Sebagai seorang pedagang, Rasullah telah secara brilian menyadari bahwa kepercayaan adalah modal utama. Oleh karena itulah Rasul menerapkan strategi handal untuk meraih kepercayaan pembeli.
Pada saat inilah Rasul telah menyentuh kalbu dan meraih simpati yang pada akhirnya menciptakan pembeli setia yang semakin menambah value kafilah dagang Rasulullah. Dalam aplikasi kehidupan bisnis saat ini, implementasi GCG diharapkan meraih kepercayaan stakeholders sehingga kegiatan operasional bisnis dapat terus terjaga dan dapat memaksimalkan nilai perusahaan.
Kedua, Rasulullah mengimplementasikan GCG tidak saja terhadap pihak eksternal, melainkan juga menerapkannya terhadap pihak internal kafilah dagangnya sendiri. Rasulullah telah menjadi teladan dan penyemangat bagi para personil dalam kafilahnya untuk turut serta mengimplementasikan GCG dengan mengedepankan prinsip-prinsip Sidiq, Amanah, Fathanah dan Tabligh tadi. Dalam konsep Total Performance Scorecard, Rasulullah telah berhasil menerapkan integritas pribadi sebagai bentuk tauladan terbaik. Seluruh personil dalam kafilah dagang telah secara efektif menerapkan kebijakan GCG dengan kesadaran penuh, karena menyadari bahwa implementasi ini akan turut membawa kesejahteraan bagi mereka. Tidak hanya bawahan saja yang bersimpati pada Rasulullah, Khadijah sebagai pemilik barang pun terkesan akan kinerja Rasul dan bersimpati kepadanya.
Dalam konteks saat ini, implementasi GCG diharapkan dilaksanakan dengan kesadaran penuh oleh pihak-pihak internal perusahaan karena penerapannya akan membawa kesejahteraan bagi semua pihak, tidak saja bagi karyawan, melainkan juga pemegang saham. GCG akan menjadi salah satu penunjang keberhasilan kinerja pemimpin. Oleh karena itulah, suri tauladan dari pemimpin, dalam hal ini Direksi dan Dewan Komisaris haruslah dikedepankan. Bayangkan yang terjadi seandainya Rasul tidak mencontohkan penerapan GCG, maka tentunya para personil kafilah dagangnya tidak akan mengaplikasikannya, ataupun mengaplikasikannya dengan setengah hati. Jika hal ini terjadi maka alih-alih meraih keuntungan, yang didapatkan kemudian adalah kerugian di depan mata dan merosotnya kinerja perusahaan.

Momentum Implementasi GCG
Dalam perkembangan selanjutnya, ketika Rasulullah membentuk pemerintahan madani di Madinah, konsep GCG tetap diterapkan sebagai bagian dari good governance di bidang ekonomi. Rasul sebagai ‘ulil amri berdasarkan perintah Allah Swt tetap menghendaki agar proses bisnis yang dijalankan oleh masyarakatnya senantiasa berlandaskan pada prinsip-prinsip GCG. Rasulullah telah menciptakan iklim kondusif penerapan GCG, salah satunya dengan memastikan bahwa proses bisnis terjaga dengan baik. Regulasi Al-Qur’an telah memastikan terpenuhinya hak-hak stakeholders, larangan mengambil sesuatu yang bukan haknya dan memperlakukan manusia dalam konteks hablum-minannaas dengan sebaik-baiknya.
Momentum Idul Adha tahun ini merupakan saat tepat untuk mencontoh keberhasilan implementasi GCG Rasulullah. Kesadaran akan hakikat implementasi GCG senantiasa harus terus menerus diupayakan melalui sosialisasi dan internalisasi secara efektif. Selamatkan Indonesia dari krisis dengan mengimplementasikan GCG!


*Penulis adalah Coordinator Good Governance POLIGG

Tidak ada komentar: